Home / Artikel / Perpres 38 Tahun 2026: Aturan Baru UMKM yang Wajib Kamu...
NIB

Perpres 38 Tahun 2026: Aturan Baru UMKM yang Wajib Kamu Tahu

Oleh Vania Almiranda 6 menit baca
Perpres 38 Tahun 2026: Aturan Baru UMKM yang Wajib Kamu Tahu

Pemerintah resmi menerbitkan Perpres 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Sekilas, aturan ini terdengar seperti urusan kementerian. Padahal isinya langsung menentukan apakah usaha Kamu diakui sebagai wirausaha resmi, masuk fase mana, dan program bantuan apa yang bisa Kamu akses.

Kuncinya ada pada satu dokumen sederhana: NIB. Tanpa NIB, sebesar apa pun omzet Kamu, usaha Kamu masih tercatat sebagai calon wirausaha. Artikel ini membedah isi Perpres 38 Tahun 2026 secara ringkas, beserta langkah legalitas yang perlu Kamu siapkan agar tidak tertinggal.


Apa Itu Perpres 38 Tahun 2026?

Perpres 38 Tahun 2026 ditetapkan Presiden pada 2 Juli 2026 dan langsung berlaku di hari yang sama. Aturan ini menjadi pedoman nasional bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam merancang serta mengoordinasikan program kewirausahaan secara terpadu.

Selama ini, program kewirausahaan berjalan sendiri-sendiri di berbagai instansi sehingga sering tumpang tindih. Perpres 38 Tahun 2026 hadir sebagai kebijakan tunggal yang menyatukan semuanya dalam satu peta jalan, satu basis data, dan satu target nasional.


Definisi Wirausaha Menurut Perpres 38 Tahun 2026: NIB Jadi Kunci

Pasal 1 Perpres 38 Tahun 2026 mendefinisikan wirausaha sebagai orang yang menjalankan usaha dengan tenaga kerja tetap dan dibayar, bersifat kreatif atau inovatif, inklusif, berkelanjutan, serta terdaftar di sistem OSS. Dengan kata lain, usaha tersebut sudah memiliki NIB.

Artinya, toko online dengan ribuan pesanan per bulan pun tetap dianggap calon wirausaha selama belum terdaftar di OSS. Jika belum punya NIB, urus sekarang melalui layanan NIB OSS Bisnis Legal. Kami bantu memilih KBLI 2025 yang tepat agar data usaha Kamu akurat sejak awal.


3 Fase Wirausaha dalam Perpres 38 Tahun 2026

Perpres 38 Tahun 2026 membagi pelaku usaha ke dalam tiga fase, dan setiap fase mendapat fokus program yang berbeda.

Fase

Kriteria

Fokus Program

Calon Wirausaha

Punya rintisan usaha, belum ada tenaga kerja tetap, belum punya NIB

Penguatan ide bisnis dan akses legalitas usaha

Wirausaha Pemula

Sudah punya NIB, sedang tumbuh menuju mapan

Peningkatan kapasitas, penyerapan tenaga kerja, peluang jadi pemasok pemerintah dan BUMN

Wirausaha Mapan

Terdaftar di OSS lebih dari 42 bulan, berkembang, dan berbadan usaha

Peningkatan skala, akses ekspor, dan peran sebagai mentor

Perhatikan fase wirausaha mapan. Hitungan 42 bulan dimulai sejak usaha terdaftar di OSS, sehingga setiap bulan menunda pembuatan NIB berarti menunda peluang Kamu naik ke fase tertinggi. Selain itu, wirausaha mapan harus sudah memiliki legalitas berbentuk badan usaha.


6 Kategori Wirausaha Tematik dalam Perpres 38 Tahun 2026

Selain fase, Pasal 19 Perpres 38 Tahun 2026 mengelompokkan pembinaan berdasarkan enam kategori tematik: wirausaha sosial, teknologi, pemuda, perempuan, desa, dan ekonomi kreatif. Untuk wirausaha perempuan, kepemilikan modal atau kendali usaha oleh perempuan harus di atas 50%.

Kategori tematik berjalan paralel dengan fase. Satu usaha bisa berada di fase pemula sekaligus masuk kategori perempuan dan desa. Pilihan badan usahanya pun perlu menyesuaikan karakter tersebut.

Wirausaha sosial yang ingin menjalankan misi sosial nirlaba dapat mempertimbangkan pendirian yayasan atau perkumpulan, sementara unit bisnisnya tetap bisa dijalankan lewat PT atau CV. Wirausaha teknologi yang menargetkan investor asing sebaiknya menyiapkan struktur PT PMA sejak awal.


Dukungan Pemerintah dalam Perpres 38 Tahun 2026

Pasal 14 Perpres 38 Tahun 2026 merinci berbagai bentuk pemberdayaan yang wajib difasilitasi pemerintah, antara lain kemudahan perizinan berusaha, inkubasi usaha, pendampingan, sertifikasi, digitalisasi, literasi keuangan dan skema pembiayaan, hingga perluasan akses pasar.

Data profil wirausaha dikelola melalui Sistem Informasi Kewirausahaan Nasional yang diselenggarakan Menteri UMKM dan dimutakhirkan dua kali setahun, yaitu Juli dan Desember. Tata cara teknisnya memang masih menunggu aturan turunan. Usaha yang tidak tercatat di OSS berisiko luput dari pendataan ini.


Target Perpres 38 Tahun 2026 hingga 2045

Perpres 38 Tahun 2026 menetapkan target rasio kewirausahaan 3,6% pada 2029, 4,52% pada 2034, 5,89% pada 2039, dan 8% pada 2045. Pelaksanaannya dikawal Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan Menteri UMKM sebagai Ketua Pelaksana.

Target ambisius ini berarti program pengembangan wirausaha akan terus digulirkan. Pertanyaannya, apakah usaha Kamu sudah memenuhi syarat untuk mengaksesnya?


Apakah Perpres 38 Tahun 2026 Mewajibkan UMKM Punya PT?

Tidak. Perpres 38 Tahun 2026 pada dasarnya mengatur tata kelola program pemerintah, bukan kewajiban baru bagi pelaku usaha. Aturan ini juga tidak mewajibkan semua UMKM mendirikan PT. Kriteria wirausaha mapan menyebut badan usaha, baik berbadan hukum maupun tidak. Namun, bentuk badan usaha yang tepat akan memudahkan Kamu naik fase dan mengakses program.

PT Perorangan cocok untuk pendiri tunggal usaha mikro dan kecil yang ingin berbadan hukum dengan proses ringkas, sekaligus tetap bisa memakai PPh Final 0,5% sesuai PP 20/2026.

Perseroan Terbatas (PT) ideal untuk usaha dengan beberapa pemegang saham yang menargetkan tender pemerintah, kemitraan BUMN, atau ekspor.

CV dan Firma menjadi pilihan badan usaha tidak berbadan hukum bagi dua orang atau lebih yang ingin proses lebih sederhana.

Virtual Office membantu Kamu mendapatkan alamat domisili usaha yang sah tanpa menyewa kantor fisik.


Checklist Menghadapi Perpres 38 Tahun 2026

  1. Urus NIB agar usaha tercatat sebagai wirausaha dalam Perpres 38 Tahun 2026.
  2. Pastikan KBLI 2025 sesuai dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.
  3. Catat tanggal terbit NIB sebagai titik awal hitungan 42 bulan.
  4. Tentukan kategori tematik usaha Kamu untuk membidik program yang relevan.
  5. Pilih badan usaha sesuai jumlah pendiri, skala, dan target pasar.
  6. Pantau program daerah yang kini wajib mengacu pada rencana aksi nasional.

FAQ

Kapan Perpres 38 Tahun 2026 mulai berlaku?

Sejak ditetapkan pada 2 Juli 2026.

Apakah usaha tanpa NIB diakui dalam Perpres 38 Tahun 2026?

Usaha tanpa NIB masih tergolong calon wirausaha. Status wirausaha pemula baru diperoleh setelah usaha terdaftar di OSS.

Apakah Perpres 38 Tahun 2026 mewajibkan PT?

Tidak. Badan usaha berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum sama-sama diakui dalam kriteria wirausaha mapan.

Berapa lama syarat menjadi wirausaha mapan?

Lebih dari 42 bulan sejak terdaftar di OSS, disertai perkembangan usaha dan legalitas berbentuk badan usaha.

Apa hubungan Perpres 38 Tahun 2026 dengan KUR dan pembiayaan?

Perpres ini memasukkan literasi keuangan dan perluasan skema pembiayaan sebagai bentuk pemberdayaan. Legalitas yang lengkap memudahkan Kamu memenuhi syarat program tersebut.


Kesimpulan

Perpres 38 Tahun 2026 mengubah cara negara memandang wirausaha: bukan sekadar dari omzet, tetapi dari pendaftaran OSS, lama usaha berjalan, dan bentuk badan usahanya. Pelaku usaha yang cepat merapikan legalitas akan lebih dulu merasakan manfaat Perpres 38 Tahun 2026.

Jangan tunggu sampai program dibuka dan usaha Kamu belum memenuhi syarat. Hubungi Bisnis Legal hari ini untuk konsultasi gratis.

👉 Chat Kak Vania Sekarang, Gratis!


Baca Selanjutnya

Artikel Pilihan Lainnya

Lihat Semua →
Ingin konsultasi gratis