Pemerintah resmi menerbitkan Perpres 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Sekilas, aturan ini terdengar seperti urusan kementerian. Padahal isinya langsung menentukan apakah usaha Kamu diakui sebagai wirausaha resmi, masuk fase mana, dan program bantuan apa yang bisa Kamu akses.
Kuncinya ada pada satu dokumen sederhana: NIB. Tanpa NIB, sebesar apa pun omzet Kamu, usaha Kamu masih tercatat sebagai calon wirausaha. Artikel ini membedah isi Perpres 38 Tahun 2026 secara ringkas, beserta langkah legalitas yang perlu Kamu siapkan agar tidak tertinggal.