Home / Artikel / Cara Mendirikan CV 2026: Syarat, Biaya, dan Proses Terb...
CV

Cara Mendirikan CV 2026: Syarat, Biaya, dan Proses Terbaru

Oleh Vania Almiranda 6 menit baca
Cara Mendirikan CV 2026: Syarat, Biaya, dan Proses Terbaru

Ditinjau oleh Popjasa Indonesia. Terakhir diperbarui 21 Oktober 2026

Jawaban singkat: Untuk mendirikan CV di 2026, Anda membutuhkan minimal 2 pendiri WNI (satu sekutu aktif dan satu sekutu pasif), akta pendirian dari notaris, pendaftaran di Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) hingga terbit Surat Keterangan Terdaftar (SKT), NPWP badan, dan NIB melalui OSS. Tidak ada modal minimum. Jika dokumen lengkap, prosesnya umumnya selesai dalam 5–10 hari kerja. Sejak 15 Juni 2026, bidang usaha CV wajib menggunakan kode KBLI 2025.


CV dalam satu tabel

Aspek

Ketentuan

Status hukum

Badan usaha, bukan badan hukum

Jumlah pendiri

Minimal 2 orang, seluruhnya WNI

Modal minimum

Tidak ada, ditentukan kesepakatan pendiri

Tanggung jawab

Sekutu aktif sampai harta pribadi; sekutu pasif sebatas modal yang disetor

Bukti terdaftar

SKT dari SABU Kementerian Hukum

Lama proses

±5–10 hari kerja hingga NIB terbit

Dasar hukum

KUHD Pasal 19–21, Permenkumham No. 17 Tahun 2018, PP No. 28 Tahun 2025

Apa itu CV?

CV (Commanditaire Vennootschap) atau persekutuan komanditer adalah badan usaha yang didirikan minimal dua orang, dengan sebagian sekutu menjalankan usaha dan bertanggung jawab penuh, sementara sekutu lainnya hanya menyetor modal.

CV sering dipilih UMKM karena prosesnya cepat, biayanya lebih ringan daripada PT, dan tidak mensyaratkan modal minimum. Konsekuensinya, CV bukan badan hukum. Tidak ada pemisahan penuh antara kekayaan usaha dan kekayaan pribadi sekutu aktif. Perbedaan peran ini dibahas lengkap di artikel Beda Sekutu Aktif & Pasif saat Mendirikan CV.

Apa yang berubah dalam pendirian CV di 2026?

Ada tiga perubahan penting yang membuat banyak panduan lama tidak akurat lagi.

1. KBLI 2025 wajib dipakai. Sejak 15 Juni 2026, semua permohonan pendirian CV di sistem AHU Online dan OSS wajib menggunakan kode dan uraian kegiatan usaha KBLI 2025. Beberapa kode lama dihapus, dipecah, atau berganti judul, jadi daftar KBLI dari artikel lama tidak bisa dipakai begitu saja. Cek kode Kamu di halaman KBLI 2025.

2. OSS berbasis PP 28 Tahun 2025. OSS kini menjalankan ketentuan PP 28/2025. Pengisian persyaratan dasar dan perizinan berusaha dipisah menjadi dua formulir. Bagi usaha berisiko rendah, NIB tetap bisa terbit cepat, tetapi kesalahan di formulir pertama akan menghambat formulir berikutnya.

3. NPWP badan dan Coretax. NPWP badan CV diproses melalui integrasi SABU dengan sistem pajak, lalu akun wajib pajak badan perlu diaktivasi di Coretax DJP agar bisa dipakai untuk administrasi pajak.


Syarat mendirikan CV

Syarat pendiri:

  • Minimal 2 orang, seluruhnya Warga Negara Indonesia
  • Tidak ada penyertaan modal asing (usaha dengan modal asing harus berbentuk PT PMA)
  • Minimal 1 sekutu aktif sebagai pengurus dan 1 sekutu pasif sebagai penyetor modal

Dokumen yang disiapkan:

  • KTP seluruh pendiri
  • NPWP pribadi seluruh pendiri (atau NIK yang sudah aktif sebagai NPWP)
  • Alamat lengkap tempat usaha
  • Email dan nomor HP aktif

Yang perlu diputuskan sebelum ke notaris:

  • Tiga alternatif nama CV, karena nama yang sudah dipakai akan ditolak sistem
  • Pembagian peran sekutu aktif dan pasif
  • Besaran modal dan porsi setoran masing-masing
  • Kode KBLI 2025 sesuai kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan

Langkah-langkah mendirikan CV

Langkah 1 Cek dan pesan nama. Nama CV dicek ketersediaannya di SABU. Siapkan alternatif agar proses tidak tertunda.

Langkah 2 Tanda tangan akta pendirian. Notaris menyusun akta yang memuat identitas sekutu, nama dan kedudukan CV, maksud dan tujuan usaha, modal, serta pembagian peran. Seluruh pendiri menandatangani akta.

Langkah 3 Pendaftaran di SABU. Notaris mendaftarkan CV ke SABU Kementerian Hukum. Hasilnya adalah SKT, yang berbeda dengan SK Pengesahan pada PT.

Langkah 4 NPWP badan dan aktivasi Coretax. NPWP badan terbit melalui integrasi sistem, lalu diaktivasi di Coretax DJP.

Langkah 5 NIB melalui OSS. Isi formulir persyaratan dasar dan formulir perizinan berusaha, masukkan KBLI 2025, lalu terbitkan NIB. Untuk usaha berisiko rendah, NIB bisa terbit di hari yang sama.

Langkah 6 Perizinan lanjutan (jika ada). Usaha dengan risiko menengah atau tinggi memerlukan Sertifikat Standar atau izin tambahan. Cek kebutuhannya di layanan 33+ izin usaha.

Langkah 7 Rekening bank atas nama CV. Bawa akta, SKT, NPWP badan, dan NIB ke bank pilihan Kamu.


Berapa biaya mendirikan CV?

Komponen

Keterangan

Jasa notaris dan akta pendirian

Termasuk dalam paket

Pendaftaran SABU

Termasuk dalam paket

NPWP badan

Tidak dipungut biaya resmi

NIB melalui OSS

Gratis

Virtual office

Opsional, jika alamat usaha belum sesuai zonasi

Paket pendirian CV Bisnis Legal mulai Rp 2.900.000, sudah termasuk akta notaris, SKT, NPWP badan, dan NIB. Lihat rincian paket →


Berapa lama proses pendirian CV?

Tahap

Estimasi

Cek nama dan akta notaris

1–3 hari kerja

Pendaftaran SABU hingga SKT terbit

1–3 hari kerja

NPWP badan

1–3 hari kerja

NIB melalui OSS (risiko rendah)

Bisa di hari yang sama

Total hingga NIB terbit

±5–10 hari kerja

Penundaan paling sering bukan berasal dari sistem, melainkan dari data pendiri yang tidak sinkron atau KBLI yang harus diganti di tengah proses.


CV, PT Perorangan, atau PT?


CV

PT Perorangan

PT

Pendiri

Min. 2 WNI

1 WNI

Min. 2 orang

Status

Bukan badan hukum

Badan hukum

Badan hukum

Tanggung jawab

Sekutu aktif sampai harta pribadi

Terbatas

Terbatas

Cocok untuk

Usaha bersama partner/keluarga, skala kecil–menengah

Usaha mikro dan kecil yang dijalankan sendiri

Usaha yang ingin berkembang besar atau menerima investor

Pembahasan lengkapnya ada di Perbedaan CV dan PT yang Wajib Dipahami Pemilik Usaha di 2026.

Kesalahan yang paling sering menghambat pendirian CV

Dari 56 pendirian CV yang kami tangani sepanjang September 2026, penyebab penundaan terbanyak adalah :

Memakai kode KBLI lama. Sejak KBLI 2025 diterapkan, kode lama yang sudah dihapus atau berubah berisiko membuat permohonan tidak dapat diproses.

Data pendiri tidak sinkron. Perbedaan ejaan nama di KTP, NPWP, dan akta akan menghentikan proses di beberapa tahap.

Alamat tidak lolos validasi tata ruang. Alamat di kawasan permukiman bisa ditolak untuk kegiatan tertentu, terutama produksi.

Hanya menyiapkan satu nama. Penolakan nama membuat proses mundur.

Mendirikan CV sendirian. CV wajib minimal dua orang. Jika Kamu berjalan sendiri, pertimbangkan PT Perorangan.


Panduan CV berdasarkan jenis usaha

Setiap jenis usaha punya KBLI dan izin lanjutan yang berbeda. Pilih yang sesuai dengan bisnis Kamu:

FAQ

Apakah CV bisa didirikan oleh satu orang?
Tidak. CV wajib didirikan minimal dua orang WNI. Untuk usaha yang dijalankan sendiri, pilihan yang tersedia adalah PT Perorangan, khusus untuk usaha mikro dan kecil.

Apakah WNA bisa menjadi sekutu CV?
Tidak. CV hanya untuk modal dalam negeri. Usaha dengan kepemilikan asing harus berbentuk PT PMA.

Berapa modal minimum CV?
Tidak ada ketentuan modal minimum. Besarannya disepakati para pendiri dan dicantumkan dalam akta.

Apakah alamat rumah bisa dipakai sebagai alamat CV?
Bisa untuk sebagian kegiatan usaha, selama lolos validasi tata ruang di OSS. Untuk kegiatan yang tidak sesuai zonasi permukiman, gunakan alamat lain atau virtual office di zona yang sesuai, dengan catatan tidak semua KBLI dapat memakai virtual office.

Apakah CV wajib punya NPWP dan lapor pajak?
Ya. Meskipun bukan badan hukum, CV dikategorikan sebagai subjek pajak badan, wajib memiliki NPWP badan, dan wajib melaporkan SPT Tahunan Badan.

CV saya didaftarkan di Pengadilan Negeri sebelum 2018. Apakah perlu didaftarkan ulang?
Ya. Permenkumham 17/2018 mewajibkan CV yang sudah berdiri sebelumnya untuk melakukan pencatatan di SABU. Tanpa pencatatan ini, CV akan kesulitan saat mengurus NIB, perubahan data, atau perizinan baru.

Apakah CV bisa diubah menjadi PT?
Bisa. Dalam praktik sering disebut “peningkatan CV ke PT”, namun secara hukum dilakukan dengan mendirikan PT baru lalu mengalihkan aset dan kegiatan usaha CV.

Apakah usaha CV yang izinnya terbit sebelum KBLI 2025 harus mengurus izin baru?
Tidak. Izin yang sudah terbit tetap berlaku. Penyesuaian ke KBLI 2025 baru wajib jika ada perubahan maksud dan tujuan atau kegiatan usaha.


Siap mendirikan CV?

Bisnis Legal menangani pendirian CV dari pengecekan nama, akta notaris, SKT, NPWP badan, hingga NIB dengan KBLI 2025 yang tepat, untuk pelaku usaha di seluruh Indonesia.

👉 Konsultasi gratis via WhatsApp


Baca Selanjutnya

Artikel Pilihan Lainnya

Lihat Semua →
Ingin konsultasi gratis